KOHOR
PENGERTIAN
Register kohort adalah sumber data pelayanan ibu hamil, ibu nifas,
neonatal, bayi dan balita. Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan
pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta
anak prasekolah.
Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA merupakan upaya memfasilitasi masyarakat
untuk membangun sistem kesiagaan masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat
darurat.
Dalam salah satu upaya untuk kesehatan anak maka setiap bayi/anak di suatu
daerah dicatat agar resiko – resiko yang dapat terjadi dapat dideteksi lebih
dini lagi yang disebut register kohort.
Pendataan suatu masyarakat yang baik bilamana dilakukan oleh komponen yang
merupakan bagian dari komunitas masyarakat bersangkutan, karena merekalah yang
paling dekat dan mengetahui situasi serta keadaan dari masyarakat tersebut.
Sumber daya masyarakat itu adaIah Kader dan dukun bayi serta Tokoh masyarakat.
Bersama-sama dengan Bidan desa, pendataan ibu hamil, ibu bersalin,
neonatal, bayi dan balita dapat diIakukan.
Dengan mendata seluruh bayi yang ada di suatu komunitas tanpa terIewatkan
yang dilakukan oleh kader dan dukun bayi kemudian bidan desa memasukan seluruh
data bayi ke dalam kohort yang telah disediakan di Pusesmas, sehingga data yang
ada di desa pun dimiliki puskesmas.
1.
Pengertian Kohort Bayi
Merupakan sumber data pelayanan kesehatan bayi, termasuk neonatal. Tujuan untuk
mengidentifikasi masalah kesehatan bayi yang terdeteksi di rumah tangga yang
teridentinfikasi dari data bidan
2.
Register kohort balita
Merupakan sumber data pelayanan kesehatan balita, umur
12 bulan sampai dengan 5 tahun.
KEGIATAN PELAYANAN BAYI DAN BALITA
Unit Pelayanan Bayi Balita berfungsi
memelihara kesehatan bayi balita dengan melaksanakan upaya promotif preventif
agar bayi balita sehat dan tumbuh kembang dengan optimal.
Petugas Unit Pelayanan Bayi Balita
melakukan:
1.
Deteksi dini kekurangan gizi dengan penim-bangan berat dan
pengukuran tinggi badan.
2.
Imunisasi dasar dan booster
3.
Pemberian makanan tambahan dan vitamin A.
4.
Rujukan ke fasilitas kesehatan lain bila ditemui ada
kelainan.
5.
Pemberi layanan wajib
menuliskan semua tindakan di atas di RKK bayi balita.
6.
Selanjutnya beberapa data terpilih di RKK dicatat di Buku
Register Kunjungan Bayi Balita dan setiap hari/bulan direkapitulasi di Buku
Rekapitulasi Harian/Bulanan Kunjungan Bayi Balita.
7.
Buku Register Kunjungan Bayi Balita adalah register untuk
mencatat data terpilih yang ada di RKK yang dibutuhkan untuk membuat laporan.
8.
Buku Register Kunjungan Bayi Balita dan Buku Rekapitulasinya
merupakan perangkat kerja petugas Unit Pelayanan Bayi Balita yang
bertanggungjawab atas pencatatan, rekapitulasi dan pelaporan kegiatan Pelayanan
Bayi Balita.
CARA
PENGISIAN KOHORT BAYI DAN BALITA
1.
Cara mengisi kohort yang lama
a.
Kolom 1
Diisi nomor
urut
b.
Kolom 2.
Diisi Nama bayi dan orang tua bayi
c.
Kolom 3.
Diisi tanggal lahir bayi
d.
Kolom 4.
Diisi jenis kelamin bayi
e.
Kolom 5 .
Diisi berat badan bayi saat lahir
f.
Kolom 6.
Diisi alamat
g.
Kolom 7 dan 8.
Kunjungan neonatal (by umur 0-7 hr dan by umur 8- 1
bln)
h.
Kolom 9-20 .
Diisi hasil penimbangan bayi
- Berat badan bayi
- Status
timbang bayi : N,T,TT,O
- Status gizi
: Baik,Kurang ,Buruk
- Diberi warna
i. Kolom 21-27 .
Diisi Tanggal bayi mendapatkan pelayanan imunisasi
j.
Kolom 28-31
Diisi tanggal ,jika ditemukan baayi meninggal
k.
Kolom 32 .
Diisi bila bayi pindah atau ada yang perlu diterangkan
2.
Cara
pengisian kohort bayi yang baru
a. Kolom 1-13
Diisi tanggal dan bulan saat bayi
diperiksa
Diisi S jika sehat,diisi klasifikas/diagnosa
penyakit jika sakit
Diisi + jika meninggal dan tulis
penyebab kematiannya
b. Kolom 14-37
Diisi
tanggal periksa
Diisi N jika
berat badan sesuai garis pertumbuhan
Diisi T jika tidak naik berat badannya,tetap,atau
kenaikan berat badannya
tidak dapat mengikuti garis
pertumbuhannya.
Diisi O jika
tidak ditimbang pada bulan lalu
Diisi B jika
baru pertama kali di timbang
Diisi E
1/2/3/4/5/6 jika bayi diberi asi ekslusif
Diisi Ds
jika dilakukan KPSP dan hasilnya sesuai
Diisi Dm
jika dilakukan KPSP dan hasilnya meragukan
Diisi Dp
jika dilakukan KPSP dan hasilnya ada penyimpangan
c. Kolom 38-44
Diisi tanggal dan bulan pelayanan
d. Kolom 45
Diisi tanggal dan penyebab
kematian(Pnemoni,Diare,DBD,Tetanus,Difteri)
e. Kolom 46
Diisi keterangan baru atau pindah domisili
Tidak ada komentar:
Posting Komentar